Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2013 — Putus : 02-09-2013 — Upload : 04-09-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 262/Pid.B/2013/PN Njk
Tanggal 2 September 2013 — Nama Lengkap : MUSMINTO Bin K1MIN ; Tempat Lahir : Nganjuk; Umur/Tgl lahir : 45Tahun/ 12 Juni 1968; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat Tinggal : Desa Girirejo Rt. 02 Rw 01 Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk; Agama : Islam; Pckerjaan : Perangkat Desa (Kepala Dusun).;
237
  • Menyatakan terdakwa MUSMINTO Bin KIMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENGANIAYAAN"2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa olch karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan :3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    Nama Lengkap : MUSMINTO Bin K1MIN ;Tempat Lahir : Nganjuk;Umur/Tgl lahir : 45Tahun/ 12 Juni 1968;Jenis Kelamin : Laki-laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Girirejo Rt. 02 Rw 01 Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk;Agama : Islam; Pckerjaan : Perangkat Desa (Kepala Dusun).;
    PUTUSANNomor 262/Pid.B/2013/PN Njk"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Negeri Nganjuk yang mcngadili perkaraperkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkaranya terdakwa :Nama Lengkap : MUSMINTO Bin K1MIN ;Tempat Lahir : Nganjuk;Umur/Teg lahir : 45Tahun/ 12 Juni 1968;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Girirejo Rt. 02 Rw 01 Kecamatan Bagor KabupatenNganjuk;Agama : Islam;Pckerjaan : Perangkat
    Agustus2013 s/d tanggal 31 Agustus 2013;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk tanggal 26Agustus 2013 Nomor 262/Pid.B/2013/PN sejak tanggal 01September 2013 s/d tanggal 30 Oktober 2013;Terdakwa di persidangan tidak didampingi oleh Penasehat Hukum ;PENGADILAN NEGERI tersebut ;e Telah mcmbaca dan mempelajari :e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk tertanggal 02Agustus 2013, Nomor 262/Pid.B/2013/PN tentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara atas nama Terdakwa MUSMINTO
    Menyatakan bahwa terdakwa MUSMINTO Bin KIMIN secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "penganiayaan" sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap tcrdakwa MUSMINTO Bin KIMIN selama 6 (enam)bulan dikurangi selama terdakwa bcrada dalam tahanan sementara dan memerintahkan agarterdakwa tetap berada dalam tahanan.3.
    Perk: PDM83/Ep. 1/08/2013 yang dibacakan pada persidangan tanggal 12 Agustus 2013pada pokoknya sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia Terdakwa MUSMINTO Bin KIMIN, pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2013sckira pukul 18.00 Wib atau sctidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni 2013 bertempat didepan rumah AGUS Jl.
    Barang SiapaMenimbang, bahwa pengertian dari "Barang Siapa orientasinya selalu menunjuk kepadamanusia sebagai subjek hukum, pendukung hak dan kewajiban. dimana Jaksa Penuntut Umumtelah menghadapkan terdakwa MUSMINTO Bin KIMIN.
Register : 27-07-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PA LAMONGAN Nomor 387/Pdt.P/2022/PA.Lmg
Tanggal 2 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
122
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama (Rama Nuhmaqdum Galeh Wiwianto bin Kacung Musminto) untuk menikah dengan calon istrinya bernama Dwi Juli irianti binti Warsito);
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Register : 02-08-2013 — Putus : 02-09-2013 — Upload : 09-10-2013
Putusan PN NGANJUK Nomor 262/PID.B/2013/PN.NGJK
Tanggal 2 September 2013 — NAMA : MUSMINTO Bin KIMIN TEMPAT LAHIR : NGANJUK TANGGAL LAHIR : 12 JUNI 1968 PEKERJAAN : Perangkat Desa (Kasun) ALAMAT : Ds.Girirejo Rt.02 Rw.01 Kec.Bagor Kab.Nganjuk AGAMA : ISLAM STATUS : KAWIN PENDIDIKAN : -
734
  • Menyatakan terdakwa MUSMINTO Bin KIMIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " penganiayaan" ;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    NAMA : MUSMINTO Bin KIMINTEMPAT LAHIR : NGANJUKTANGGAL LAHIR : 12 JUNI 1968PEKERJAAN : Perangkat Desa (Kasun)ALAMAT : Ds.Girirejo Rt.02 Rw.01 Kec.Bagor Kab.NganjukAGAMA : ISLAMSTATUS : KAWINPENDIDIKAN : -
Register : 26-11-2019 — Putus : 30-12-2019 — Upload : 31-12-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 2032/Pdt.G/2019/PA.Bpp
Tanggal 30 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
6618
  • relevandengan dalil yang hendak dibuktikan oleh Pemohon, sehingga telah Putusan Nomor 2032/Pdt.G/2019/PA.Bpp 6 dari 11memenuhi syarat materil, maka bukti P sebagai akta otentik mempunyaikekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P terbukti bahwa Pemohondengan Termohon adalah suami istri sah, menikah pada tanggal 24Januari 1997, hal tersebut sesuai ketentuan pasal 7 ayat (1) KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa Pemohon juga telah mengajukan saksisaksiyaitu: Totok Hadi Musminto
Register : 30-10-2013 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 31-12-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 354/Pid.Sus/2013/PN Njk
Tanggal 5 Desember 2013 — Nama Lengkap : MUSMINTO; Tempat lahir : Nganjuk; Umur / tanggal lahir : 45 th/12 Juni 1968; Jenis kelamin : Laki - laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Ds. Girirejo, Kec. Bagor, Kab. Nganjuk ; Agama : Islam; Pekerjaan : Perangkat Desa ;
760
  • Menyatakan terdakwa MUSMINTO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN PERBUA'IAN KEKFRASAN FISIK DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan 15 (lima belas) hari dan denda sebesar Rp. 500.000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar diganti dengan pidana hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan ;3.
    Nama Lengkap : MUSMINTO;Tempat lahir : Nganjuk;Umur / tanggal lahir : 45 th/12 Juni 1968;Jenis kelamin : Laki - laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Ds. Girirejo, Kec. Bagor, Kab. Nganjuk ; Agama : Islam;Pekerjaan : Perangkat Desa ;