Ditemukan 3 data
30 — 20
kurang lebih pukul 21.30 wita, atau setidaktidaknya padasuatu waktu pada bulan januan tahun 2014, bertempat di belakang Kampus UniversitasMuhammadiyah Buton (UMB), Jalan Langkarin Kelurahan Lanto Kecamatan BatupuaroKota BauBau atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih dalam daerah hukumPengadilan Negen BauBau, telah melakukan kejahatan penganiayaan yakni dengansengaja menyebabkan perasaan tidak enak/mendenita atau rasa sakit/luka atau merusakkesehatan pada orang lain yakni saksi koroan Reza Musmuliono
Perouatan mana dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut: Bahwa pada han sebagaimana tersebut di atas pada awalnya sekitar pukul 21.30wita, saksi koroan Reza Musmuliono Alias Ecang Bin Abdul Muis menunggu di atassepeda motornya hendak menjemput saksi Julinda Alias Ira Binti La Adi di tempatkostnya di belakang kampus UMB. Kemudian saksi Julinda Alias Ira Binti La Adidatang menuju tempat saksi koroan menunggu dan diikuti terdakwa Harsufan AliasOvan Bin La Baba (alm).
REZA MUSMULIONO ALIAS ECANG BIN ABDUL MUIS AHMAD, dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berkut: Bahwa saksi telah ditikam oleh terdakwa di belakang Kampus UniversitasMuhammadiyah Buton yang terletak di Kota BauBau; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada pada hari rabu tanggal 29 januari 2014 padasekitar pukul 21.00 wita Bahwa saksi ditikam pada bagian punggung; Bahwa saksi tidak mengetahui penyebab mengapa sampai terdakwa menikamsaksi karena pada waktu itu saksi hanya datang untuk menjemput
Unsur penganiayaan;Menimbang, bahwa pengertian penganiayaan dalam berbagai yurisprudensiadalah perouatan yang sengaja menyebabkan luka atau rasa sakit pada seseorang yangmenyebabkan orang tersebut tidak dapat melakukan aktifitasnya untuk sementara waktu;Menimbang, bahwa dalam persidangan, saksi Reza Musmuliono menerangkanmengenai prihal dirinya yang telah ditkam oleh terdakwa dengan badik pada bagianpunggung ;Menimbang, bahwa keterangan saksi tersebut adalah bersesuaian denganketerangan terdakwa
1.Dori Evanda Agus
2.DODI ERWIN TAMBUNAN
Terdakwa:
1.RUDIUS BERUTU ALIAS BAPAK YONGYONG
2.MUSMULIONO ALIAS MUL BIN LEGINO
32 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I RUDIUS BERUTU Alias BAPAK YONGYONG dan Terdakwa II MUSMULIONO Alias MUL Bin LEGINO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan sebagaimana termuat dalam catatan dakwaan Penyidik Polres Aceh Singkil;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I RUDIUS BERUTU Alias BAPAK YONGYONG
> dan Terdakwa II MUSMULIONO Alias MUL Bin LEGINO oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan pidana penjara tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap menentukan lain disebabkan karena Para Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum berakhir masa percobaan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Singkil melalui Saksi FAIRUL ADRAS;
- 1 (satu) unit sepeda motor merek HONDA NF 100 TD, Nopol BK 4134 II warna Hitam, No rangka MH1HB61138K521652;
dikembalikan kepada RUDIUS BERUTU Alias BAPAK YONGYONG;
- 1 (satu) unit sepeda motor merek HONDA NF 125 TD, Nopol BL 5997 UE warna Hitam Silver, No rangka MH1JBB1137K100634;
dikembalikan kepada MUSMULIONO
Penyidik Atas Kuasa PU:
1.Dori Evanda Agus
2.DODI ERWIN TAMBUNAN
Terdakwa:
1.RUDIUS BERUTU ALIAS BAPAK YONGYONG
2.MUSMULIONO ALIAS MUL BIN LEGINO
CIKUN Bin SAHRUN AQ RASIUN DKK
Tergugat:
SADIRUN AMAQ JANAH Bin AMAQ SADIRUN DKK
Turut Tergugat:
RAHMIN INAQ OJIK binti AMAQ RAHMAN DKK
82 — 51
Hal. 62.4.4 Alimun Alias Amaq Mus bin Amaq Sadirun (lakilaki)meninggal dunia sekitar pada tahun 2000, menikah dengan istrinyabernama Jelemah Alias Inaqg Mus (Tergugat 5) dari hubunganpernikahannya memiliki 4 (empat) orang anak ( 3 orang anak lakilaki dan 1 orang anak perempuan) yaitu:2.4.4.1 Musmuliono bin Alimun alias Amaq Mus (lakilaki) Tergugat 62.4.4.2 Andi bin Alimun alias Amaq Mus.
sebgai Penggugat bersama para Penggugat lainnya dalam mengajukangugatan warisan, sehingga ahli waris yag belum memiliki bagian warisanseperti Musmuliono bin Alimun (Tergugat 6) Anto Bin Alimun (Tergugat 7)dan para Penggugat serta ahli waris lainnya dapat memperoleh bagianmasingmasing.Bahwa dengan demikian Tergugat 1,2,3,10 dan turut Tergugat 1,2,3,5,6,7,telah keliru memaknai diskualifakis in persona.