Ditemukan 4 data
12 — 0
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat(Muspariadi bin M.
Nasir) terhadap Penggugat (Rita Syafriani binti Adar);
- Menetapkan 2 (dua orang anak yang bernama Fadlan Iliansyah bin Muspariadi, lahir di Simpang Kelayang, tanggal 23 November 2012 (umur 10 tahun 6 bulan), Ahmad Fais Pranaja bin Muspariadi, lahir di Simpang Kelayang, tanggal 19 Maret 2017 (umur 6 tahun 2 bulan), berada di bawah asuhan Penggugat dengan memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya
11 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( MUSPARIADI BIN ISMAIL ) dengan Pemohon II ( HURIAH Binti BOHARI ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2000, bertempat di Lingkungan Punia Saba, Kelurahan Punia Saba, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mecatatkan perkawinannya tersebut pada KUA Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II. 4.
SAIFUDDIN, SH.MH
Terdakwa:
FEBRIANSYAH Als RIAN Bin MAHBUN SYAH
35 — 3
MUSPARIADI Als MUS Bin SAWIR dan MASITOH, tetapi denganTerdakwa belum ada perdamaian.Bahwa keluarga korban bersedia untuk berdamai tetapi keluargaTerdakwa tidak ada yang datang untuk mengajak damai.Bahwa Terdakwa dan temannya mengambil kalung emas milik sdri.ABOK tanpa izin dari pemiliknya.Bahwa kerugian korban akibat kehilangan kalung emas tersebut lebihkurang Rp. 3.500.000, (tiga juta lima ratus ribu rupiah).Menimbang, bahwa benar atas keterangan saksi tersebut Terdakwatidak keberatan dan membenarkanya
Saksi MUSPARIADI Als MUS Bin SAWIR, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi pernah diperiksa di penyidik dan keterangan yang telahsaksi berikan adalah benar.Bahwa pada hari Jumat tanggal 24 November 2017 sekira pukul 15.00Wib, bertempat dirumah saksi di Desa Biak Muli, saksi telan membellsatu buah kalung emas yang dijual oleh Masitoh.Bahwa aksi adalah pemilik toko emas Bagindo Musawir dan Masitohsudah sering melakukan jual beli emas ditoko saksi.Bahwa saksi membeli kalung
28 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Fahrul Rozi bin Fathur) dengan Pemohon II (Mia Harianti binti Muspariadi) yang dilaksanakan pada tanggal 05 November 2020, di Lingkungan Punia Saba, Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
- Memerintahkan kepada Pemohon