Ditemukan 2 data
1.PT BPR MENTARI TERANG TUBAN
2.BPR Mentari Terang
Tergugat:
1.MUSRIFAYATI ZULIFAH
2.M SAIFUL HUDA
3 — 0
- Menghukum masing-masing Para Pihak, yaitu MUNDHOFAR,MUSRIFAYATI ZULIFAH,M.SAIFUL HUDA tersebut untuk menepati dan mematuhi isi persetujuan sebagai mana yang tertuang dalam surat perjanjian perdamaian tertanggal 4 Desember 2019 yang telah dimufakati bersama tersebut;
- Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp.466.000,-(empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Penggugat:
1.PT BPR MENTARI TERANG TUBAN
2.BPR Mentari Terang
Tergugat:
1.MUSRIFAYATI ZULIFAH
2.M SAIFUL HUDA
11 — 6
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan anak bernama Dimas Alif Bintoro umur 12 tahun 7 bulan dan Hanif Nur Riski, umur 11 tahun 1 bulan, di bawah perwalian Pemohon (Musrifayati binti Samian);
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);