Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2014 — Putus : 26-05-2014 — Upload : 03-09-2014
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 76 /Pid.B/2014/PN.Pkp
Tanggal 26 Mei 2014 — IKRAMSYAH Als II Bin SAPARUDIN
394
  • Sekira 15 (lima belas) menit KEMUDIANterdakwa datang kembali untuk mengambil 2 (dua) potong ayam tanpa nasi tersebut tetapibelum di bungkus oleh saksi MUHAMMAD MUSTAKQIM Als TAKIM, karena pada saatterdakwa memesan tidak menyebutkan memesan ayam apa karena takut salah membungkusayam saksi MUHAMMAD MUSTAKQIM Als TAKIM tidak membungkusnya tetapiterdakwa langsung marah kepada saksi MUHAMMAD MUSTAKQIM Als TAKIM dengankata kata MANA ITU AYAMNYA lalu saksi MUHAMMAD MUSTAKQIM AlsTAKIM menjawab BENTAR BANG
    membuang helm tersebut kedalam warung lalu helm tersebut diambilkembali oleh terdakwa dan langsung memukul saksi MUHAMMAD MUSTAKQIM AlsTAKIM dengan menggunakan helm warna hitam kombinasi putih merk GM yangdipegang menggunakan tangan kanannya kearah kepala bagian belakang saksiMUHAMMAD MUSTAKQIM Als TAKIM sebanyak 2 (dua) kali dan kearah tangankanan saksi MUHAMMAD MUSTAKQIM Als TAKIM sebanyak 1 (satu) kali danterdakwa juga ada menendang perut saksi MUHAMMAD MUSTAKQIM Als TAKIMsebanyak 1 (satu) kali
    Setelah memukul saksiMUHAMMAD MUSTAKQIM dan memukul saksi tersangka langsung pergimeninggalkan warung.Bahwa pada saat saksi MUHAMMAD MUSTAKQIM dipukul oleh tersangka,saksi MUHAMMAD MUSTAKQIM tidak ada sama sekali melakukanperlawanan maupun pembelaan diri.Bahwa setahu saksi tidak ada perselisihan paham antara saksi MUHAMMADMUSTAKQIM dengan tersangka karena saksi dan saksi MUHAMMADMUSTAKQIM baru pertama kali bertemu dengan terdakwa.Bahwa saksi mengetahui akibat yang diderita oleh saksi MUHAMMADMUSTAKQIM
    dan benar untukpecahan kaca tersebut adalah pecahan kaca etalase warung tersebut namun saksitidak mengetahui penyebab pecahnya kaca etalase tersebut.e Bahwa saksi masih mengenali saksi MUHAMMAD MUSTAKQIM dengan jelas.3.
    1 kali ke arah wajah saksi MUHAMMAD MUSTAKQIM AlsTAKIM Bin DALUJI dan saat terdakwa memukul saksi MUHAMMAD MUSTAKQIMAls TAKIM Bin DALUJI ada saksi DEDI TRIYONO Bin.
Register : 09-08-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 29-07-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 444/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 4 Oktober 2023 —
Terdakwa:
1.UBAYDILAH HAMDAN MUSTAKQIM Bin SUPARDI
2.KRISTIAN ALVIN BUDI SANTOSO Bin JOKO SANTOSO
3127

  • Terdakwa:
    1.UBAYDILAH HAMDAN MUSTAKQIM Bin SUPARDI
    2.KRISTIAN ALVIN BUDI SANTOSO Bin JOKO SANTOSO