Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan PA BANTUL Nomor 97/Pdt.P/2023/PA.Btl
Tanggal 18 April 2023 — Pemohon melawan Termohon
182
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan anak yang bernama Kezia Ayumi Hastia binti Edi Waluyo, perempuan, lahir tanggal 25 Desember 2012, di bawah perwalian Pemohon (Mustardiyah binti Dasuki) selaku ibu kandungnya;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp435.000,00 (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);