Ditemukan 1 data
14 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum Legiman Bin Salam, yang telah meninggal dunia pada 14 September 2019 adalah Mustrianingsih binti Mustari, sebagai (istri/janda)
3. Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah);