Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2014 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 30-05-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 1324/Pid.B/2014/PN.Bdg
Tanggal 6 Januari 2015 — AGUNG UMBARAN bin MUSTRIYADI
212
  • Menyatakan Terdakwa AGUNG UMBARAN bin MUSTRIYADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan tersebut; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.
    AGUNG UMBARAN bin MUSTRIYADI
    PUTUSANNomor: 1324/Pid.B/2014/PN.BdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung yang memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : AGUNG UMBARAN bin MUSTRIYADI;Tempat Lahir : Bandung;Umur/Tgl.Lahir : 32 Tahun / 02 April 1982;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Komp.
    Menyatakan Terdakwa AGUNG UMBARAN bin MUSTRIYADI bersalahmelakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 372 KUHP.2. Menjatuhkan Pidana Penjara kepada Terdakwa AGUNG UMBARAN binMUSTRIYADI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan.;3. Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) unit mobil Xenia warna silver Metalik No.
    MUSTRIYADI pada hari Sabtutanggal 19 Juli 2014 sekitar pukul 21.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu masih dalam tahun 2014 bertempat di Jin. Indrustri Dalam ( Rumahsusun) RT. 08 RW. 08 Kel. Arjuna Kec.
    Unsur Barang Siapanone nnn nnn= Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiaporang sebagai subyek hukum pendukung hak dan kewajiban yang didakwaPenuntut Umum telah melakukan sesuatu tindak pidana dalam dakwaannya,terhadap mana tindak pidana tersebut dapat dipertanggung jawabkan padaTerdakwa;wonnn nn nnn Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah dihadapkan kepersidangan Terdakwa AGUNG UMBARAN bin MUSTRIYADI telah membenarkanidentitasnya sebagaimana dakwaan Penuntut Umum dan menurut
    Menyatakan Terdakwa AGUNG UMBARAN bin MUSTRIYADI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan tersebut;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.