Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2023 — Putus : 09-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 6035/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 9 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
125
  • Memberi izin kepada Pemohon (Edi Muswandani bin Endang R) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Iah binti Ahmad) di depan sidang Pengadilan Agama Bandung setelah putusan berkekuatan hukum yang tetap;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp590.000,00(lima ratus sembilan puluh ribu rupiah).