Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 0797/Pdt.P/2016/PA.GM
Satianim binti Mutianom pemohon II
164
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Debu bin Mutriadi) dan Pemohon II (Satianim binti Mutianom) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2003 di Dusun Loloan, Desa Loloan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, untuk dilakukan pencatatan perkawinan; 4.
    Satianim binti Mutianom pemohon II
    Satianim binti Mutianom, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan petani,pendidikan terakhir tidak sekolah, tempat tinggal di Dusun Loloan, DesaLoloan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, sebagai Pemohon Il;Atau secara bersamasama disebut para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca suratsurat perkara;Telah mendengar keterangan para Pemohon;Telah memeriksa buktibukti.DUDUK PERKARABahwa para Pemohon mengajukan surat permohonan tanggal 13 Juli 2016,yang didaftar di Kepaniteraan Pengadilan
    Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka danPemohon Il berstatus perawan, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama Mutianom, dihadiri saksisaksi nikah yaitu Abdul Majid danRumalam, mas kawinnya berupa uang Rp10.000, (Sepuluh ribu rupiah) tunai;Him. 1 dari 9 hlm. Penetapan No. 0797/Pdt.P/2016/PA.GM.7..
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Debu bin Mutriadi) danPemohon Il (Satianim binti Mutianom) yang dilaksanakan pada tanggal14 Maret 2003 di Dusun Loloan, Desa Loloan, Kecamatan Bayan,Kabupaten Lombok Utara ;3.
    di Dusun Loloan, Desa Loloan, Kecamatan Bayan,Kabupaten Lombok Utara ;Saksi menerangkan bahwa hubungan saksi adalah tetangga para Pemohondan memberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagaiberikut: bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah secara agama lslam padatanggal 14 Maret 2003 di Dusun Loloan, Desa Loloan, Kecamatan Bayan,Kabupaten Lombok Utara ; bahwa pada saat pernikahan Pemohon berstatus jejaka dan Pemohonll berstatus perawan, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama Mutianom
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Debu bin Mutriadi) danPemohon Il (Satianim binti Mutianom) yang dilaksanakan padatanggal 14 Maret 2003 di Dusun Loloan, Desa Loloan, KecamatanBayan, Kabupaten Lombok Utara ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk menyampaikan salinanpenetapan ini kepada Pegawai PPencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, untuk dilakukanpencatatan perkawinan;4.