Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-07-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 04-09-2023
Putusan PN JEMBER Nomor 428/Pid.B/2023/PN Jmr
Tanggal 29 Agustus 2023 —
Terdakwa:
MUTTALLIP
6851
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa MUTTALLIP tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    Terdakwa:
    MUTTALLIP