Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2022 — Putus : 22-03-2022 — Upload : 10-04-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 110/Pdt.P/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 22 Maret 2022 — Pemohon:
MUSLIHAINI, SE
187
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon pada Akte Kelahiran anak Pemohon yang semula tertulis Nailah Zahwah Lin Muwaffaqoh menjadi Nailah Zahwah Muslihaini, yang selanjutnya menyebut dirinya Nailah Zahwah Muslihaini.