Ditemukan 1 data
61 — 29
dari Para Penggugat/ Pembanding ;--------- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Pekalongan tanggal 6 Agustus 2012 Nomor : 08 /Pdt.G/2012/PN.Pkl yang dimohonkan banding ; dan DENGAN MENGADILI SENDIRI :- Mengabulkan gugatan Para Penggugat / Pembanding untuk sebagian ;------- Menyatakan pelelangan terhadap barang jaminan milik Para Penggugat yang berupa :-------------------------------------------------------------------------- Sebidang tanah pekarangan tercantum dalam sertifikat Hak Milik N0.00462