Ditemukan 1 data
98 — 14
selebihnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk Sebagian;
- Menyatakan bahwa anak Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi dengan Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi yang Bernama: anak pertama, Fraiden Wijaya, laki-laki, lahir di Batam tanggal 01-09-2016 berdasarkan Akta Kelahiran Nomor:2171-LT-18072019-0162 dan anak kedua,Fraylen Wijaya, laki-laki, lahir di Batam tanggal 13-12-2017 berdasarkan Akta Kelahiran N0.2171
DALAM REKONPENSI