Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2024 — Putus : 24-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN BANGIL Nomor 129/Pid.B/2024/PN Bil
Tanggal 24 Juni 2024 — Penuntut Umum:
1.WARTOYO UTOMO,S.H,.
2.RUDI PURWANTO.S.H,.
Terdakwa:
IRWANDA CIPTA DESNATA BIN M.IRHAM EDI BASUKI
230
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Irwanda Cipta Desnata oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada di dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar foto copy BPKB sepeda motor merk Yamaha Vixion, Type 1PA M/T, warna ungu tahun 2014, Nopol N3459