Ditemukan 1 data
YOGO NURCAHYO SH
Terdakwa:
RISKI LAMTAMA Anak dari FRANCISKHO PANJAITAN
59 — 14
pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa RISKI LAMTAMA anak dari FRANSISKUKHO PANJAITAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dair pidan yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1(satu) buah Laptop merk NTB HP 14S-dq3109TU/N4500