Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 24-01-2024
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 747/Pid.B/2023/PN Bpp
Tanggal 17 Januari 2024 — Penuntut Umum:
YOGO NURCAHYO SH
Terdakwa:
RISKI LAMTAMA Anak dari FRANCISKHO PANJAITAN
5914
  • pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa RISKI LAMTAMA anak dari FRANSISKUKHO PANJAITAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dair pidan yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1(satu) buah Laptop merk NTB HP 14S-dq3109TU/N4500