Ditemukan 1 data
18 — 3
tiga juta rupiah) ;
- Mutah berupa uang sebesar Rp 12.000.000,- (dua belas juta rupiah);
- Mnghukum Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan nafkah lampau, nafkah iddah dan mutah sebagaimana tersebut pada dictum angka 2 (dua) tersebut diatas secara langsung dan tunai kepada Penggugat Rekonpensi pada saat pelaksanaan sidang ikrar talak ;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah 3 orang anak yang bernama NABILA JUWANA NADHIFE