Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 22-05-2023
Putusan PA BATAM Nomor 445/Pdt.G/2023/PA.Btm
Tanggal 22 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
222
  • Menetapan 2 (dua) orang anak Pemohon dengan Termohon yang bernama Nafesesa Ramadina binti Kanda Risky Illahi, lahir, tanggal 08 Juni 2017, umur 5 tahun, dan M Naufal Risky bin Kanda Risky Illahi, lahir tanggal 03 Agustus 2019, umur 3 tahun, yang pada saat dan waktu ini sudah ikut dan tinggal bersama Termohon, berada di bawah hadhonah atau hak asuh Termohon selaku ibu kandungnya, dengan catatan Termohon tetap berkewajiban untuk memberikan akses kepada Pemohon untuk berbicara, bertemu, serta membawa