Ditemukan 2 data
LIN FITRI
12 — 5
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon LIN FITRI adalah pemegang kekuasaan orang tua atas anak-anak Pemohon yang masih di bawah umur bernama :
- NAGEENA MAYESA SABREEN, jenis kelamin Perempuan, lahir di Batam, pada tanggal 29 Januari 2015;,
- NYCTA BALLERINA SABREEN, Jenis kelamin Perempuan, lahir di Palembang, pada tanggal 17 Agustus 2016;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk bertindak atas nama diri sendiri
NAGEENA MAYESA SABREEN, tempat lahir di BATAM, padatanggal 29 JANUARI 2015, Anak Kesatu Perempuan dari AyahSyahroni dan Ibu Lin Fitri, sebagaimana terbukti dalam Kutipan AktaKelahiran Nomor : 2171LT081020150071 yang diterbitkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam tertanggal 8Oktober 2015 ;2.
NAGEENA MAYESA SABREEN (anak) 2.
NYCTA BALLERINA SABREEN, tempat lahir diPALEMBANG, pada tanggal 17 AGUSTUS 2016;Memberi izin kepada Pemohonuntuk diri sendiri dan bertindak selakuwali atas nama anak Pemohon yang masih dibawah umur bernama :1).NAGEENA MAYESA SABREEN, tempat lahir di BATAM, pada tanggal29 JANUARI 2015, 2).
NAGEENA MAYESA SABREEN, Jenis kelamin Perempuan, lahir diBatam, pada tanggal 29 Januari 2015 (3 tahun),2.
NAGEENA MAYESA SABREEN, jenis kelamin Perempuan, lahir diBatam, pada tanggal 29 Januari 2015;,2.
33 — 10
Menetapkan Termohonsebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama Qaireen Hanania Nageena, perempuan, lahir tanggal 22 November 2011 berada dibawah asuhan (hadhanah) Termohon sebagai ibu kandung, dengan tetap memberikan hak akses kepada Pemohonuntuk mengunjungi anak tersebut;
5.