Ditemukan 1 data
1.AMANDUS NAIMENA
2.RIKARDIS TIMO
42 — 18
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan para pemohon;
- Memberi izin kepada para pemohon untuk melakukan perubahan nama anak para pemohon yang semula ditulis : YOSEPH WOLFGANG ADOROTEUS NAIMENA, anak kesatu laki-laki dari ayah Amandus Naimena dan Ibu Rikardis Timo, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5303-LT-11032014-0017, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara dan ditandatangani oleh Bupati Timor