Ditemukan 1 data
SRI MARYANTI
54 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yaitu NAJLAKA SIREGAR yang selanjutnya menyebut dirinya NADJLA THERESIA
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Timur untuk mencatat perubahan nama tersebut