Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 24-05-2019
Putusan PN PEMALANG Nomor 39/Pdt.P/2019/PN Pml
Tanggal 23 Mei 2019 — Pemohon:
KHUMAROH
243
  • Presiden No. 25 tahun 2008 dan ketentuan peraturan Perundang-undangan lain yang bersangkutan

    MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk membetulkan Nama Anak Pemohon dari nama NAJZWA
    Bahwa dari hasil pernikahan tersebut dikarunai 2 orang anak yang salahsatunya kami beri nama NAJZWA ZULAIKHA yang lahir pada tanggal 17 Juni2007;3.
    Karena kurang telitinya Pemohon,ternyata terdapat kekeliruan pada AktaKelahiran Anak Pemohon yang bernama NAJZWA ZULAIKHA lahir diPemalang tanggal 17 Juni 2007 dari Orang Tua ERUS RUSWANDI danKHUMAROH yang seharusnya adalah tertulis dan terbaca NAJWA ZULAIKHAlahir di Pemalang 17 Juni 2007 dari Orang Tua ERUS RUSWANDI danKHUMAROH;5.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk membetulkan Nama Anak Pemohon darinama NAJZWA ZULAIKHA menjadi tertulis dan terbaca NAJWA ZULAIKHA;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembetulan nama anakpemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Pemalang agar dicatat dalam daftar registrasi yang bersangkutansebagaimana ketentuan yang berlaku;4.
    dan = anak yang kedua lakilakibernama ADITYA FARANDI ; Bahwa benar, terhadap anak Pemohon tersebut telah diterbitkan Kutipan AktaKelahiran, namun terdapat kesalahan penulisan nama anak pemohon, yaitu diAkte kelahiran tertulis dan terbaca NAJZWA ZULAIKHA diperbaiki menjaditertulis dan terbaca nama NAJWA ZULAIKHA.
    ZULAIKHA), P5 (Surat KeteranganKelahiran) atas nama anak Pemohon NAZWA ZULAIKHA) serta dihubungkan puladengan keterangan para saksi diperoleh fakta bahwa anak pemohon dalam KutipanAkta Kelahiran tertulis terbaca NAJZWA ZULAIKHA.Menimbang, bahwa dengan adanya perbedaan penulisan nama anakPemohon yaitu NAJZWA ZULAIKHA yang lahir pada tanggal 17 Juni 2007 sesuaiakta kelahiran tanggal 31 Desember tahun 2010 dengan Nomor10/281/TP/PN/2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan PencatatanHalaman
Register : 21-12-2016 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 15-07-2019
Putusan PA MASAMBA Nomor 597/Pdt.G/2016/PA.Msb
Tanggal 30 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
75
  • Menetapkan Tergugat rekonvensi sebagai pemegang hak asuh (hadhanah) terhadap anak bernamaNajzwa Laila binti Husni Mubarak Muhindar (umur 2 tahun)
  • Dalam konvensi dan rekonvensi

    Membebankan Penggugat konvensi/ Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.111.000,00 (satu juta sebelas ribu rupiah).

    Bahwa selama perkawinan antara Penggugat dan Tergugat telahdikarunia seorang anak bernama Najzwa Laila binti Husni MubarakMuhindar umur 2 tahun anak tersebut dalam asuhan Penggugat.4.
    Bahwa benar dalam perkawinan Penggugat dengan Tergugat telahdikaruniai seorang anak diberi nama Layla Najzwa Mubarok binti HusniMubarok, sebagaimana akta kelahiran.
    Bahwa dalam perkawinannya Penggugat dengan Tergugat telahdikaruniai seorang anak diberi nama Najzwa Laila. Bahwa anak tersebut sekarang berumur 2 tahun dan diasuholeh Penggugat. Bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dengan Tergugatsemula harmonis akan tetapi sekarang tidak harmonis lagi dankeduanya telah pisah tempat tinggal. Bahwa saksi tidak mengetahui penyebab ketidakharmonisanrumah tangga Penggugat dengan Tergugat.
    adalahmenyatakan bahwa selama anak Penggugat rekonvensi dan Tergugatrekonvensi tinggal bersama Penggugat rekonvensi dan orang tuanya,anak tersebut tidak diurus dan atau tidak diperlakukan dengan baik, olehsebab itu. pengasuhan anak tersebut sepatutnya diberikan ataudiserahkan kepada Penggugat rekonvensi.Bahwa terhadap gugatan rekonvensi tersebut, Tergugat rekonvensimengajukan jawaban sebagai berikut: Bahwa selama tinggal bersama Tergugat rekonvensi anakPenggugat rekonvensi dan Tergugat rekonvensi bernama Najzwa
    diajukanbersamaan jawaban dalam konvensi, oleh sebab itu Majelis Hakimberpendapat bahwa gugatan rekonvensi a quo telah memenuhi maksudPasal 158 ayat 1 R.Bg, oleh sebab itu dapat dipertimbangkan lebih lanjutMenimbang, bahwa segala hal yang telah dipertimbangkan dalamkonvensi sepanjang relevan maka harus dianggap sebagai satukesatuan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan denganpertimbangan rekonvensi ini.Menimbang, bahwa pokok gugatan Penggugat rekonvensi adalahmenuntut agar hak asuh atas anak bernama Najzwa
Register : 05-09-2022 — Putus : 05-09-2022 — Upload : 21-09-2022
Putusan PN MASAMBA Nomor 28/Pdt.P/2022/PN Msb
Tanggal 5 September 2022 — Pemohon:
Sinta Sri Dewi
5110
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Mengizinkan Pemohon untuk mengganti nama anak yang semula tertulis LAYLA NAJZWA MUBARAK sesuai yang tercatat di Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7322-LT-18082014-0123 tanggal 18 Agustus 2014 dan Kartu Keluarga Nomor 7322042903180004 tanggal 14 Desember 2021 menjadi MIKAYLA KHANSA MUBARAK sesuai tercatat di Ijazah Taman Kanak-Kanak Nomor 421.1/08/TK-PLI/SBG/LU/VII/2020 tanggal 22
Register : 06-12-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PA CILEGON Nomor 149/Pdt.P/2023/PA.Clg
Tanggal 28 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
3635
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan Rahmat Hidayatullah bin Bahum telah meninggal dunia pada tanggal 02 Mei 2022, karena sakit;
    3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Rahmat Hidayatullah bin Bahum adalah:
      1. Santinah binti Sain, sebagai Ibu Kandung;
      2. Yulianti Binti Haryoto, sebagai Istri/janda;
      3. Najzwa Cinta Alya Mawar binti Rahmat Hidayatullah, sebagai anak perempuan kandung;
      4. Dafa Yayang Hidayat bin Rahmat Hidayatullah
  • Menetapkan Para Pemohon (Ahli Waris) berhak mengurus pelunasan kredit KPR BTN Kantor Cabang Jakarta Harmoni, atas nama Rahmat Hidayatullah bin Bahum, berlokasi di Puri Kartika Banjarsari BLOK B-08 No.13/Banjarsari;
  • Menetapkan Pemohon II (Yulianti Binti Haryoto) dapat bertindak secara hukum atas nama anak-anak yang masih dibawah umur, yang bernama Najzwa Cinta Alya Mawar lahir di Serang, tanggal 01 September 2003, Dafa Yayang Hidayat lahir di Cilegon, tanggal