Ditemukan 1 data
NIMAH
28 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 474.1/4303/2004 tercatat nama Pemohon NIMAH BINTI NAKIYAR menjadi NIMAH disamakan dengan Kartu Keluarga serta ijazah Pemohon;
3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam penetapan ini sejumlah Rp160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah);