Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2022 — Putus : 02-03-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PN LAMONGAN Nomor 39/Pdt.P/2022/PN Lmg
Tanggal 2 Maret 2022 — Pemohon:
NIMAH
283
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 474.1/4303/2004 tercatat nama Pemohon NIMAH BINTI NAKIYAR menjadi NIMAH disamakan dengan Kartu Keluarga serta ijazah Pemohon;

    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam penetapan ini sejumlah Rp160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah);