Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 22-07-2020
Putusan PA BEKASI Nomor 0121/Pdt.P/2020/PA.Bks
Tanggal 24 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
247
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Sabdo Dwi Prasetio bin Sukadi dengan Siti Meisaroh binti Syarifudin terhadap anak bernama Arsyla Adma Naladifa binti Aditia Permana lahir pada tangggal 21 Desember 2018;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah );

Register : 05-04-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan PA GUNUNG SUGIH Nomor 0053/Pdt.P/2019/PA.Gsg
Tanggal 2 Mei 2019 — Pemohon melawan Termohon
113
  • Bahwa dari perkawinan Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniai anakyang bernama Qhalifah Naladifa Binti Dedi Kharianto, lahir 07 Desember 20176. Bahwa para Pemohon sangat membutuhkan bukti pernikahan tersebut untukkepastian hukum para Pemohon;7. Bahwa sejak melangsungkan perkawinan sampai sekarang, para pemohontidak pernah bercerai maupun pindah agama;8.
Register : 15-11-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 1592/Pdt.G/2023/PA.Rap
Tanggal 18 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
150
  • >MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Hutri Setepu alias Hutri Sitepu Bin Selamat Sitepu) terhadap Penggugat (Fitria Ningsi alias Pitrianigsih Binti Sudirman);
    4. Menetapkan hak asuh anak (hadhanah) yang bernama Arsyila Naladifa
Register : 26-02-2024 — Putus : 03-06-2024 — Upload : 03-06-2024
Putusan PA SUMENEP Nomor 351/Pdt.G/2024/PA.Smp
Tanggal 3 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
76
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi, biaya hidup 1 ( satu ) orang anak hasil perkawinan Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi yang NAIRA HUMAIRAH NALADIFA lahir di Sumenep pada tanggal 19 Desember 2018;setiap bulan sekurang kurangnya sejumlah Rp 500.000,00 ( lima ratus ribu rupiah ) hingga anak tesebut dewasa atau berusia 21 tahun dan belum menikah pada usia tersebut dengan penambahan sekurang kurangnya 10 % ( sepuluh persen