Ditemukan 16 data
10 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (NAMA_P1) dengan Pemohon II (NAMA_P2) yang dilaksanakan pada tanggal di kediaman Pemohon II yang beralamat di Jalan ALAMAT_P1;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan KUA_KECAMATAN_NIKAH_ISBAT Kota KUA_KOTA_NIKAH_ISBAT;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini
37 — 9
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (#NAMA_P1#) dengan Pemohon II (#NAMA_P2#) yang dilaksanakan pada tanggal #TGL_NIKAH# di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan #KUA_TEMPAT_NIKAH# Kabupaten Cianjur;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan #KUA_TEMPAT_NIKAH# Kabupaten Cianjur;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 430.000,00
11 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (NAMA_P1) dengan Pemohon II (NAMA_P2) yang dilaksanakan pada tanggal di kediaman Pemohon II yang beralamat di Jalan ALAMAT_P1;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan KUA_KECAMATAN_NIKAH_ISBAT Kota KUA_KOTA_NIKAH_ISBAT;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini
18 — 7
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (#NAMA_P1#) dengan Pemohon II (#NAMA_P2#) yang dilaksanakan pada tanggal #TGL_NIKAH# di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan #KUA_TEMPAT_NIKAH# Kabupaten Cianjur;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan #KUA_TEMPAT_NIKAH# Kabupaten Cianjur;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 106.000,00
12 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (#NAMA_P1#) dengan Pemohon II (#NAMA_P2#) yang dilaksanakan pada tanggal #TGL_NIKAH# di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan #KUA_TEMPAT_NIKAH# Kabupaten Cianjur;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan #KUA_TEMPAT_NIKAH# Kabupaten Cianjur;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320.000,00
9 — 7
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (#NAMA_P1#) dengan Pemohon II (#NAMA_P2#) yang dilaksanakan pada tanggal #TGL_NIKAH# di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan #KUA_TEMPAT_NIKAH# Kabupaten Cianjur;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan #KUA_TEMPAT_NIKAH# Kabupaten Cianjur;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 176.000
36 — 3
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (#NAMA_P1#) dengan Pemohon II (#NAMA_P2#) yang dilaksanakan pada tanggal di kediaman Pemohon II yang beralamat di Jalan #ALAMAT_P1#;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.316.000 (tiga ratus
10 — 4
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (#NAMA_P1#) dengan Pemohon II (#NAMA_P2#) yang dilaksanakan pada tanggal #TGL_NIKAH# di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan #KUA_TEMPAT_NIKAH# Kabupaten Cianjur;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan #KUA_TEMPAT_NIKAH# Kabupaten Cianjur;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 185.000,00
23 — 11
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (#NAMA_P1#) dengan Pemohon II (#NAMA_P2#) yang dilaksanakan pada tanggal #TGL_NIKAH# di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan #KUA_TEMPAT_NIKAH# Kabupaten Cianjur;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan #KUA_TEMPAT_NIKAH# Kabupaten Cianjur;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 486.000
30 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (#NAMA_P1#) dengan Pemohon II (#NAMA_P2#) yang dilaksanakan pada tanggal #TGL_NIKAH# di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan #KUA_TEMPAT_NIKAH# Kabupaten Cianjur;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan #KUA_TEMPAT_NIKAH# Kabupaten Cianjur;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 185.000,00
12 — 3
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (#NAMA_P1#) dengan Pemohon II (#NAMA_P2#) yang dilaksanakan pada tanggal #TGL_NIKAH# di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan #KUA_TEMPAT_NIKAH# Kabupaten Cianjur;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan #KUA_TEMPAT_NIKAH# Kabupaten Cianjur;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 210.000,00
25 — 9
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (#NAMA_P1#) dengan Pemohon II (#NAMA_P2#) yang dilaksanakan pada tanggal #TGL_NIKAH# di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan #KUA_TEMPAT_NIKAH# Kabupaten Cianjur;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan #KUA_TEMPAT_NIKAH# Kabupaten Cianjur;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 176.000
8 — 7
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (#NAMA_P1#) dengan Pemohon II (#NAMA_P2#) yang dilaksanakan pada tanggal #TGL_NIKAH# di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan #KUA_TEMPAT_NIKAH# Kabupaten Cianjur;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan #KUA_TEMPAT_NIKAH# Kabupaten Cianjur;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 276.000
12 — 3
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (#NAMA_P1#) dengan Pemohon II (#NAMA_P2#) yang dilaksanakan pada tanggal #TGL_NIKAH# di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan #KUA_TEMPAT_NIKAH# Kabupaten Cianjur;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan #KUA_TEMPAT_NIKAH# Kabupaten Cianjur;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 181.000,00
Selly Ramadiani binti Manhal
Tergugat:
Murdi bin Piking bin Tokol
18 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (#NAMA_P1#) dengan Pemohon II (#NAMA_P2#) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Nopember 2011 di kediaman Pemohon II yang beralamat di Jalan #ALAMAT_P1#;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.516.000
10 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (#NAMA_P1#) dengan Pemohon II (#NAMA_P2#) yang dilaksanakan pada tanggal di kediaman Pemohon II yang beralamat di Jalan #ALAMAT_P1#;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.316.000 (tiga ratus