Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-07-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 21-01-2020
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 98/Pid.B/2019/PN Tmg
Tanggal 4 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
BEKTI WICAKSONO, SH.MH
Terdakwa:
RIZAL ARIYADI Alias AMBON Bin IMAN NANDARIYANTO
17536
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RIZAL ARIYADI alias AMBON bin IMAN NANDARIYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PEMBUNUHAN BERENCANA;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RIZAL ARIYADI alias AMBON bin IMAN NANDARIYANTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 (delapan belas) tahun ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa
    Penuntut Umum:
    BEKTI WICAKSONO, SH.MH
    Terdakwa:
    RIZAL ARIYADI Alias AMBON Bin IMAN NANDARIYANTO
Register : 31-07-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 21-01-2020
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 97/Pid.B/2019/PN Tmg
Tanggal 4 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
BEKTI WICAKSONO, SH.MH
Terdakwa:
Nurtafia Alias Ahun Alias Ayi
16255
  • Bandar Lampung, Provinsi Lampung

dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara lain atas nama Terdakwa RIZAL Alias AMBON Bin IMAM NANDARIYANTO No. Perkara : 98/Pid.B/2019/PN.Tmg ;

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);