Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2021 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 22-02-2021
Putusan PA AMBARAWA Nomor 71/Pdt.P/2021/PA.Amb
Tanggal 22 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
328
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama DIAS WAHYU AJENG PRAMESTI binti WAHYUDI untuk dinikahkan dengan calon suaminya yang bernama NANDHIIN SETIYAWAN bin KOMARI ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);