Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 01-04-2020
Putusan PN GIANYAR Nomor 205/Pid.B/2019/PN Gin
Tanggal 16 Januari 2020 — Penuntut Umum:
Julius Anthony, SH.
Terdakwa:
SUYONO Als MENOT
2611
  • bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa SUYONO ALS MENOT dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa SUYONO ALS MENOT tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Uang Tunai sebesar Rp.1.200.000,- ( satu juta dua ratus ribu rupiah)
    • Dikembalikan kepada saksi Ni Wayan Purnamawati atas ganti rugi yang telah dibayarnya kepada saksi Rosa Ana Nardela

      Barang bukti berupa : Uang Tunai sebesar Rp.1.200.000, ( satu juta dua ratusribu rupiah)Dikembalikan kepada saksi Ni Wayan Purnamawati atas gantirugi yang telah dibayarnya kepada saksi Rosa Ana Nardela 1 (Satu) Baju Kaos Singlet warna hitam bertuliskan Bintang 1 (Satu) buah jacket Jeans Warna Biru 1 (Satu) celana pendek Jeans Warna Biru 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha NMax Type 2DPR A/T tahun 2019 No Pol.
      Rosa Ana Nardela, Berita Acara Pemeriksaan Saksi yang telahdisumpah dalam Berkas Perkara dibacakan di persidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa kejadian Pencurian tersebut saksi ketahui terjadi pada hariKamis tanggal 5 September 2019 sekira jam 14.00 WITA bertempat diSavira Bungalow di Lingkungan Padang Tegal Kelod kelurahan UbudKecamatan Ubud Kab.
      Bahwa kerugian saksi Rosa Ana Nardela telah saksi bayarkantermasuk juga biaya menginap saksi Rosa Ana Nardela di SaviraBungalow sebagaimana kWITAnsi yang saksi perlihatkan di Pengadilan;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidakkeberatan dan membenarkan,Halaman 6 dari 16 Putusan Nomor 205/Pid.B/2019/PN Gin4.
      Bahwa pemilik dari dompet yang berisi uangtersebut, saksi ROSA ANA NARDELA tidak pernah memberikan izin kepadaterdakwa untuk mengambil uangnya dan akibat perbuatan Terdakwa, saksiROSA ANA NARDELA mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000, (empat jutarupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka unsur"Mengambil sesuatu barang yang seluruhnya kepunyaan orang lain telahterpenuhi;Ad.3.
      Uang Tunai sebesar Rp.1.200.000, ( satu juta dua ratusribu rupiah)Dikembalikan kepada saksi Ni Wayan Purnamawati atas gantirugi yang telah dibayarnya kepada saksi Rosa Ana Nardela 1 (Satu) Baju Kaos Singlet warna hitam bertuliskan Bintang 1 (Satu) buah jacket Jeans Warna Biru 1 (Satu) celana pendek Jeans Warna Biru 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha NMax Type 2DPR A/T tahun 2019 No Pol.