Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-06-2023 — Putus : 09-11-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan PN DEPOK Nomor 150/Pdt.G/2023/PN Dpk
Tanggal 9 Nopember 2023 — Penggugat:
Nartadwipa
Tergugat:
1.Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, selaku ketua tim pengadaan tanah (TPT) Jalan TOL Ruas Cinere - Jagorawi
2.Pemerintah Daerah Kota Madya Depok, Provinsi Jawa Barat, selaku panitia pengadaan tanah (P2T) Kota Depok
3.Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok
3123
  • Penggugat:
    Nartadwipa
    Tergugat:
    1.Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, selaku ketua tim pengadaan tanah (TPT) Jalan TOL Ruas Cinere - Jagorawi
    2.Pemerintah Daerah Kota Madya Depok, Provinsi Jawa Barat, selaku panitia pengadaan tanah (P2T) Kota Depok
    3.Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok
Register : 22-01-2024 — Putus : 15-03-2024 — Upload : 15-03-2024
Putusan PT BANDUNG Nomor 65/PDT/2024/PT BDG
Tanggal 15 Maret 2024 — Pembanding/Penggugat : Nartadwipa Diwakili Oleh : DANTO S. TAMASOA, SH. DKK
Terbanding/Tergugat I : Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, selaku ketua tim pengadaan tanah (TPT) Jalan TOL Ruas Cinere - Jagorawi
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Daerah Kota Madya Depok, Provinsi Jawa Barat, selaku panitia pengadaan tanah (P2T) Kota Depok
Terbanding/Tergugat III : Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok
2313
  • Pembanding/Penggugat : Nartadwipa Diwakili Oleh : DANTO S. TAMASOA, SH. DKK
    Terbanding/Tergugat I : Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, selaku ketua tim pengadaan tanah (TPT) Jalan TOL Ruas Cinere - Jagorawi
    Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Daerah Kota Madya Depok, Provinsi Jawa Barat, selaku panitia pengadaan tanah (P2T) Kota Depok
    Terbanding/Tergugat III : Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok