Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2024 — Putus : 02-10-2024 — Upload : 07-10-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 260/Pid.B/2024/PN Dum
Tanggal 2 Oktober 2024 — Penuntut Umum:
ROSLINA SH.
Terdakwa:
1.Guspian Riki Sitompul Alias Riki Anak dari Alm Marudut Sitompul
2.Muhammad Lukman Hakim Alias Lukman Bin Kasiono
2123
  • Rangka MH1JBC2129K165405 serta kunci kontaknya;

Dikembalikan kepada Saksi Sunarso Als Narso Bin Nartap;

6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlahRp5.000,00 (lima ribu rupiah);