Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 25-01-2019
Putusan PN REMBANG Nomor 99/Pdt.P/2018/PN Rbg
Tanggal 18 Desember 2018 — Pemohon:
MOCH NASHICHUN
7915
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti nama Pemohon dalam KTP dan KK dari semula tercantum MOCH NASHICHUN diganti menjadi JASMARI sebagaimana nama Pemohon dalam Akta Nikah dan Ijazah;
    3. Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp219.000,00 (Dua Ratus Sembilan Belas Ribu Rupiah);
    Pemohon:
    MOCH NASHICHUN