Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : natamiharsa natamiarsa natamiarja
Register : 26-12-2018 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 27-09-2019
Putusan PN CIREBON Nomor 80/Pdt.G/2018/PN Cbn
Tanggal 23 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
10827
    1. Menyatakan akta No. 10 tanggal 16 April 1983, berupa akta Pemindahan Hak dan kewajiban atas objek perkara Adalah jual beli yang sah dan mengikat secara hokum;
    2. Menyatakan surat perjanjian jual beli tertanggal 12 Juni 1986, atas objek perkara adalah jual beli yang sah dan mengikat secara hokum;
    3. Menyatakan Bapak Para Penggugat (Siswara Nataamiarsa alias Siswara) adalah pembeli yang beritikad baik dan pemilik yang sah atas objek perkara;
      BankTabungan Negara) cabang Cirebon oleh orang tua Para Penggugat(SISWARA NATAAMIARSA alias SISWARA) sekitar Desember 1987,dibayar lunas, sehinggga secara hukum orang tua Para Penggugat(SISWARA NATAAMIARSA alias SISWARA) adalah pemilik yang sah atastanah dan bangunan rumah yang terletak di jalan Gunung Tampomas D XIINo. 123 Rt.004 Rw. 018, Kelurahan Larangan, Kecamatan HaramuKkti,Kota Cirebon.Bahwa selanjutnya orang tua Para Penggugat (SISWARANATAAMIARSA alias SISWARA) akan mengambil surat jaminan
      hukum kepemilikan atas tanah dan bangunan obyekperkara sudah menjadi milik SISWARA NATAAMIARSA alias SISWARA;Bahwa karena SISWARA NATAAMIARSA alias SISWARA, telahmeninggal dunia, maka secara hukum waris, kepemilikan atas tanah danbangunan obyek sengketa telah beralih kepada PARA PENGGUGATsebagai ahli warisnya, dan atas Sertifikat HGB.
      Hartini Haryono tanggal 16 April 1983,bermeterai cukup dan telah dicocokkan sesuai dengan aslinya diberitanda P13;Fotokopi Surat Perjanjian Jual Beli tanggal 12 Juni 1986 antara M.Taufik (Penjual) dengan Siswara Nataamiarsa (Pembeli), bermeteraicukup namun tidak ada aslinya diberi tanda P14;Halaman 13 dari 23 Putusan No. 80/Padt.G/2018/PN.Cbn19.20.21.22.23.24.25.26.27.28.29.30.Fotokopi Kwitansi sejumlah Rp. 2.500.000,00 (dua juta liima ratusribu rupiah) dari Tn. Siswara Nataamiarsa kepada M.
      yang juga dilakukan dibawah tangan sebagaimana Perjanjian Jual Beli tanggal 12 Juni 1986,yang mana sejak saat itu objek perkara berada dalam penguasaanSiswara Nataamiarsa dan semua angsurannya termasuk pembayaranfasilitas rumah dan Pajak rumah tersebut menjadi kewajiban dantanggung jawab Siswara Nataamiarsa dalam setiap bulannya, sampaikemudian Siswara Nataamiarsa meninggal pada tanggal 20 Juli 2015dan saat ini objek perkara di kuasai oleh Penggugat I;e Bahwa Para Penggugat adalah anak kandung dan
      faktafakta yang terungkap dipersidangan di ketahui bahwa terjadinya jual beli atas objek perkara antaraSiswara Nataamiarsa (orang tua Penggugat) dengan Tergugat II dilakukansecara over kredit bawah tangan, yang mana Siswara Nataamiarsa (orang tuaPenggugat) menyerahkan uang muka sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta limaratus ribu rupiah) sebagaimana bukti P15, dan selanjutnya Siswara Nataamiarsa(orang tua Penggugat) meneruskan cicilan kredit rumah KPR BTN (Tergugat III)sebagaimana bukti P17a sampai dengan
Register : 04-05-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PA SIDOARJO Nomor 1476/Pdt.G/2023/PA.Sda
Tanggal 13 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
109
  • Memberi izin kepada Pemohon (JAJA PRIYATNAJAYA Bin SISWARA NATAAMIARSA) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (NENENG KURNIAWATI Binti OTTO WARTO) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo;
DALAM REKONVENSI;
1. Mengabulkan gugatan Pengugat sebagian;
2. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sesaat sebelum ikrar talak berupa:
2.1.