Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2013 — Putus : 08-11-2013 — Upload : 13-06-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 653/Pdt.P/2013/PN.Tsm
Tanggal 8 Nopember 2013 — ERPIN SENDRA NATIALA
246
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama kecil anak Pemohon yang semula bernama: SITI PRATIWI APRILIANTI meniadi DAVINA AZAHRA , dan Penulisan nama Ibu Pemohon yang semula IMAS ERPIN menjadi ERPIN SENDRA NATIALA;3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mendaftarkan perbaikan nama anak Pemohon tersebut di atas dengan cara memberikan catatan pinggir pada jihad Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 1424 / 2002 tertanggal 3 Juni 2002 ;4.
    ERPIN SENDRA NATIALA
    Bahwa Pemohon berkeinginan mengganti nama kecil anak Pemohon semula bernama ; SITIPRATIWI APRILIANTI menjadi DAVINA AZAHRA, karena kurang cocok dan seharihari anak Pemohon telah menggunakan nama tersebut dan penulisan nama IBUPemohonyang semula IMAS ERPIN menjadi ERPIN SENDRA NATIALA :3.
    Bahwa oleh karena pemakaian /penggunaan nama kecil anak Pemohon tersebut secarahukum belum ada ijin dari Pengadilan setempat, maka Pemohon berkeinginan agar namakecil anak Pemohon yang semula bernama ; SITI PRATIWI APRILIANTImenjadiDAVINA AZAHRA. sebagaimana telah dipergunakan oleh anak Pemohon seharihari dan penulisan nama Ibu Pemohon yang semula IMASERPIN menjadi ERPINSENDRA NATIALA;Berdasarkan alasan alasan tersebut di atas, maka dengan ini Pemohon mohon kepada KetuaPengadilan Negeri Tasikmalaya
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama kecil anak Pemohon yang semulabernama : SIT PRATIWI APRILIANTI menjadi DA VINA AZAHRA dan Penulisannama Ibu Pemohon yang semula MAS ERPIN menjadi ERPIN SENDRA NATIALA;3.
    Fotocopy sesuai Asli Kartu Tanda Penduduk Republik Indonesia atas nama ERPINSENDRA NATIALA( Pemohon ) , diberi tanda bukti P1;2.
    (Pemohon ) ; Bahwa namaIMAS ERPIN sekarang menjadi ERPIN SENDRA NATIALA;2.