Ditemukan 1 data
9 — 0
Penggugat Rekonpensi sebagai berikut :
2.1. Nafkah iddah sebesar Rp.4.500.000,-(empat juta lima ratus ribu rupiah);
2.2. Mutah berupa uang sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah);
dibayar langsung pada saat Tergugat Rekonpensi mengucapkan ikrar talaknya di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Kediri;
3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi nafkah seorang anak bernama NAVABILA
seluruhnyaBahwa mengingat tergugat rekonvensi/Termohon selaku seorang ayahyang telah sengaja melalaikan kewajibannya sebagai kepala keluarga dankini adalah bekerja sebagai TKI di Malaysia mempunyai gaji yang lebih darigaji di Indonesia dan sanggup membayar pengacara maka mohon denganhormat kepada majelis hakim pemeriksa perkara ini berkenan memetapkanbiaya hdalonah yang dibebankan kepada Pemohon konvensi/tergugatrekonvensi untuk memberikan nafkah terutang dan nalkah anak (hadlanah)yang bernama Navabila
Bahwa oleh karena Penggugat Rekonpensi telan Nusyuz, sertaberdasarkan surat pernyataan bersama antara Penggugat Rekonpensidengan Tergugat Rekonpensi di atas, maka Tergugat Rekonpensi hanyaakan memberikan nafkah anak (Navabila Kumiawan) sebesarar Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) perbulannya, dan itu telah Pemohonlaksanakan selama ini (tahun 2016sekarang);Bahwa berdasarkan halhal dan alasan tersebut di atas, Pemohon mohondengan hormat Kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraHIm.
Menghukum tergugat rekonvensi untuk memberikan nafkah kepada anakkami Navabila Kumiawan perbulannya sebesar Rp 1.000.000, mulaiAgustus 2019 sampai anak kami dewasa ataj menikah.5. Menghukum tergugat rekonvensi untuk membayar nafkah mut ahsebesar Rp. 7.500.000 kepada penggugat rekonvensi.6. Menghukum tergugat rekonvensi untuk membayar nafkah iddahsebesar Rp 4.500.000 kepada penggugat rekonvensi.7.
Bahwa oleh karena Penggugat Rekonpensi telah Nusyuz, sertaberdasarkan surat pernyataan bersama antara Penggugat Rekonpensidengan Tergugat Rekonpensi sebagaimana dalam Jawaban Rekonepsniterdahulu, maka Tergugat Rekonpensi hanya akan memberikan nafkah anak(Navabila Kumiawan) sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah)perbulannya, dan itu telah Pemohon laksanakan selama ini (tahun 2016sekarang);Bahwa berdasarkan halhal dan alasan tersebut di atas.
;Nafkah anak bernama Navabila Kumiawan perbulannya sebesar Rp1.000.000, mulai Agustus 2019 sampai anak kami dewasa atau menikah.Mut ah sebesar Rp. 7.500.000..Nafkah iddah sebesar Rp 4.500.000,Jawaban Tergugat Rekonpensi:1.