Ditemukan 1 data
10 — 7
(Yuyun Wahyuningsih Binti Hasan) di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat;
3. Menyatakan Pemohon dengan Termohon telah terjadi kesepakatan berupa:
3.1 Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah);
3.2 Muth dalam bentuk uang sejumlah Rp800.000, (delapan ratus ribu rupiah);
3.3 Anak Pemohon dan Termohon bernama Putri Navindya