Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2020 — Putus : 16-03-2020 — Upload : 16-03-2020
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 79/B/2020/PT.TUN.JKT
Tanggal 16 Maret 2020 — Pembanding/Tergugat : KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KOTA TARAKAN
Terbanding/Penggugat : CV. INTINUSA KARYA Diwakili Oleh PATRICIA CHIAULINA KURNIAWAN
5730
  • menerima keadaankeadaan mengenai duduknya perkaraseperti tertera dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Nomor49/G/2019/PTUN.BJM tanggal 4 Desember 2019 yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :Hal 2 dari 13 hal Put No.79/B/2020/PT.TUN.JKTMENGADILI:DALAM EKSEPSI:Menolak Eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan batal Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa Nomor001/SPPBJ/JL.MANGKUDULIS/BM/DPUTR, tanggal 22 Juli 2019, kepada CVNabila N Naybila
    , Perihal : Penunjukan Penyedia untuk Pelaksanaan PaketPekerjaan Peningkatan Jalan Mangkudulis (DAK 2019);Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Penunjukan PenyediaBarang/Jasa Nomor : 001/SPPBJ/JLLMANGKUDULIS/BM/DPUTR, tanggal 22Juli 2019, kepada CV Nabila N Naybila, Perihal : Penunjukan Penyedia untukPelaksanaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Mangkudulis (DAK 2019):;danmemerintahkan Tergugat untuk melakukan Pembuktian Kualifikasi terhadapPaket Pekerjaan Peningkatan Jalan Mangkudulis (DAK
    pengadilan tingkat pertama yang diajukan dalampemeriksaan banding adalah Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara SamarindaNomor 49/G/2019/PTUN.SMD, tanggal 4 Desember 2019 tersebut di atas :Menimbang, bahwa amar putusan tersebut, sebagai berikut ;Mengadili :DALAM EKSEPSI :Menolak Eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA :1.2.5.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;Menyatakan batal Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa Nomor001/SPPBJ/JLMANGKUDULIS/BM/DPUTR, tanggal 22 Juli 2019, kepada CV.Nabila N Naybila
    Nabila N Naybila, Perihal : Penunjukan Penyedia untukPelaksanaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Mangkudulis (DAK 2019) danmemerintahkan kepada Tergugat untuk melakukan evaluasi ulang terhadap PaketPekerjaan Peningkatan Jalan Mangkudulis (DAK 2019) ;Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisebesar Rp. 346.000,(Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa putusan tersebut diucapkan dalam persidangan
    NABILA N NAYBILA 2).CV.INTINUSA KARYA 3). CV.. INTERNUSA PERSADA dan 4). CV. CAHAYA KALTIMMANDIRI , bukti T1, dan keterangan saksi Tergugat bernama (1). Tpba BomaFacuis Aritonang, S.Hut dan (2). Sdr. Mohdi, S.T., M.T dan bersesuaian materipenjelasan dengan keterangan ahli yang diajukan Penggugat/Terbanding bernamaSdr. Warkhatun Najidah,S.H.
Register : 05-09-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 06-01-2020
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 49/G/2019/PTUN.SMD
Tanggal 4 Desember 2019 — Penggugat:
CV. INTINUSA KARYA Diwakili Oleh PATRICIA CHIAULINA KURNIAWAN
Tergugat:
KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KOTA TARAKAN
16976
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI:

    - Menolak Eksepsi Tergugat;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan batal Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa Nomor : 001/SPPBJ/JL.MANGKUDULIS/BM/DPUTR, tanggal 22 Juli 2019, kepada CV Nabila N Naybila, Perihal : Penunjukan Penyedia untuk Pelaksanaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan
    Mangkudulis (DAK 2019);
  • Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa Nomor : 001/SPPBJ/JL.MANGKUDULIS/BM/DPUTR, tanggal 22 Juli 2019, kepada CV Nabila N Naybila, Perihal : Penunjukan Penyedia untuk Pelaksanaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Mangkudulis (DAK 2019);dan memerintahkan Tergugat untuk melakukan Pembuktian Kualifikasi terhadap Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Mangkudulis (DAK 2019);
  • Menolak gugatan penggugat untuk selain
    OBYEK SENGKETA TATA USAHA NEGARA.Obyek Sengketa Tata Usaha Negara adalah Keputusan Tergugat berupaSurat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa Nomor : 001/SPPBJ/JL.MANGKUDULIS/ BM/DPUTR tanggal 22 Juli 2019, kepadaCV.NABILA N NAYBILA, Perihal : Penunjukan Penyedia untukpelaksanaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Mangkudulis (DAKHalaman 3 Putusan Nomor: 49/G/2019/PTUN.SMDTENGGANG WAKTU PENGAJUAN GUGATAN.Bahwa Penggugat mengetahui adanya Penentuan Pemenang Tenderberdasarkan Informasi Tender pada Website
    NABILA N NAYBILA ditetapkan sebagai Pemenang,yang selanjutnya diikuti dengan Penerbitan Obyek Sengketa/SuratPenunjukan Penyedia Barang/Jasa Nomor001/SPPBJ/JL.LMANGKUDULIS/BM/DPUTR, tanggal 22 Juli 2019kepada CV.NABILA N NAYBILA, Perihal : Penunjukan Penyedia untukpelaksanaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Mangkudulis (DAK2019), yang dilakukan oleh Tergugat, dan selanjutnya Penggugatmengajukan Gugatan terhadap Keputusan Tergugat tersebut padatanggal 6 September 2019, sehingga Gugatan Penggugat
    Bahwa dalam tender Paket pekerjaan tersebut terdapat PenyediaBarang/Jasa CV.NABILA N NAYBILA disamping badan Usaha lainnyayang ikut melakukan penawaran, dengan Penawaran CV.NABILA N NAYBILA sebesar Rp.1.159.999.927,81, dimana terlihatdengan jelas nilainya lebih besar Rp.200.748.024,03, (dua ratus jutatuju ratus empat puluh delapan ribu dua puluh empat rupiah, tiga sen)dari penawaran yang Penggugat lakukan dalam tender PaketP@K@rjaat 1S0SBDUE j Qomenetapkan tim atau tenaga ahli;~~:melaksanakan Epurchasing
    Menyatakan batal Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa Nomor :001/SPPBJ/JL.LMANGKUDULIS/BM/DPUTR, tanggal 22 Juli 2019,kepada CV Nabila N Naybila, Perihal : Penunjukan Penyedia untukPelaksanaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Mangkudulis (DAK3.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Penunjukan PenyediaBarang/Jasa Nomor : 001/SPPBJ/JL.MANGKUDULIS/BM/DPUTR,tanggal 22 Juli 2019, kepada CV Nabila N Naybila, Perihal : PenunjukanPenyedia untuk Pelaksanaan Paket Pekerjaan Peningkatan JalanMangkudulis (DAK 2019);dan memerintahkan Tergugat untuk melakukanPembuktian Kualifikasi terhadap Paket Pekerjaan Peningkatan JalanMangkudulis (DAK 2019); 4. Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya;5.
Register : 06-08-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 21-01-2020
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 38/G/2019/PTUN.SMD
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penggugat:
CV. MANTAP Diwakili Oleh SULTAN S.
Tergugat:
KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KOTA TARAKAN
2091155
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI:

    - Menolak Eksepsi Tergugat;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan batal Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa Nomor : 001/SPPBJ/JL.ANGGREK/BM/DPUTR, tanggal 10 Juli 2019, kepada CV Nabila N Naybila, Perihal : Penunjukan Penyedia untuk Pelaksanaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Anggrek SMP 8 (DAK 2019);
    3. Memerintahkan
    Tergugat untuk mencabut Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa Nomor : 001/SPPBJ/JL.ANGGREK/BM/DPUTR, tanggal 10 Juli 2019, kepada CV Nabila N Naybila, Perihal : Penunjukan Penyedia untuk Pelaksanaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Anggrek SMP 8 (DAK2019) dan Memerintahkan kepada Tergugat untuk melakukan evaluasi ulang terhadap Pelaksanaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Anggrek SMP 8 (DAK2019);
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat untuk
    NABILA N NAYBILA padahal penawarannya lebih tingginilainya dari Penggugat yaitu sebesar Rp.1.120.665.628,58, sedangkanPenggugat hanya sebesar Rp.966.779.741,71 atau lebih rendah dari CV.NABILA N NAYBILA sejumlah Rp.153.875.886,87, justru dikalahkan,sehingga Penggugat kehilangan keuntungan yang diharapkan dari tidakdapat melaksanakan Paket Pekerjaan tersebut.KEBERATAN TERHADAP KEPUTUSAN TERGUGAT.Bahwa terkait dengan Keputusan Tergugat tersebut diatas Penggugat telahmengajukan Keberatan tertanggal
    NABILA N NAYBILA ikut dalam tender/ pelelangan pekerjaantersebut dengan persyaratanpersyaratan yang harus dilengkapiPenggugat sebagaimana yang ditentukan oleh Pokja PemilihanPekerjaan Konstruksi UKPBJ Pemkot Tarakan.2.
    tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan,mengingat persyaratanpersyaratan yang Penggugat ajukan dalamlelang pekerjaan peningkatan Jalan Anggrek SMP 8 (DAK 2019) telahterpenuhi berikut dengan penawaran yang rendah dibandingCV.NABILA N NAYBILA namun kenyatannya dikalahkan dan dinyatakantidak dapat diusulkan sebagai pemenang, sedang PerusahanCV.NABILA N NAYBILA yang merupakan Perusahaan baru berdiri yangbelum berpengalaman dalam bidang pekerjaan tersebut serta menawar9dengan harga yang lebih tinggi
    Nabila N Naybila, pada dokumen No. 2 huruf a angka 1s/d 3, metode pelaksanaan pekerjaan harus memenuhi persyaratansubstantive yang ditetapbkan dalam dokumen pemilihan yang meliputi:1. Tahapan atau urutan pekerjaan dari awal sampai akhir2.
    Menyatakan batal Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa Nomor :001/SPPBJ/JL.ANGGREK/BM/DPUTR, tanggal 10 Juli 2019, kepada CVNabila N Naybila, Perihal : Penunjukan Penyedia untuk Pelaksanaan PaketPekerjaan Peningkatan Jalan Anggrek SMP 8 (DAK 2019);3.