Ditemukan 2 data
26 — 0
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Chasna Naylufer binti Muhammad Abdur Rahman Al Kautsar untuk menikah dengan calon suaminya bernama Sunni Dinu Muhammad bin Fahim Royani;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara sejumlah Rp.345000,00 ( tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).
IKLIL
19 — 14
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga atas nama Anak yang di keluarkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, yang semula tertulis atas Nama: NAYLUFAR ZAINAB HASINAH AHMADAH (berdasarkan Akta Kelahiran Anak dan Kartu Keluarga) Diganti menjadi NAYLUFER