Ditemukan 1 data
11 — 4
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ruswandi bin Anda Emen) dengan Pemohon II (Reni Naysaroh binti Dadang M.A) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 1995. di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi;
3. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II dari membayar biaya perkara;