Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2024 — Putus : 14-08-2024 — Upload : 14-08-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 247/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 14 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
78
  • seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan secara hukum perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Hindu pada tanggal 27 November 2019 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5102-KW-10032020-0017 tanggal 11 Maret 2020 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan adalah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan hak asuh anak terhadap:
    • Ni Putu Gauri Achodya Nayswara