Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2014 — Putus : 04-06-2014 — Upload : 26-06-2014
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 166/Pid.B/2014/PN-TJB
Tanggal 4 Juni 2014 — - NAZAMULLAH SITORUS Als IWAN
242
  • M E N G A D I L I 1.Menyatakan terdakwa Nazamullah Sitorus Als Iwan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair Penuntut Umum;2.Membebaskan terdakwa dari dakwaan primair tersebut; 3.Menyatakan terdakwa Nazamullah Sitorus Als Iwan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;4.Menjatuhkan pidana
    terhadap terdakwa Nazamullah Sitorus Als Iwan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (10) bulan;5.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6.Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;7.Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Handphone Samsung type Galaxy Young GT- S5360;1 (satu) unit Handphone Samsung type GT- E1195;1 (satu) unit Handphone Blacberry type 9680;1 (satu) buah kotak
    - NAZAMULLAH SITORUS Als IWAN
    Menyatakan Terdakwa NAZAMULLAH SITORUS ALSIWAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan memberatkan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1)ke3 KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadapterdakwa NAZAMULLAH SITORUS ALS~ IWANdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahunpenjara potong tahanan;3.
    Menyatakan terdakwa Nazamullah Sitorus Als Iwantidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakandalam dakwaan primair Penuntut Umum;2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan primairtersebut;213. Menyatakan terdakwa Nazamullah Sitorus Als Iwantelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NazamullahSitorus Als Iwan oleh karena itu. dengan pidanapenjara selama 10 (10) bulan;5.