Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2024 — Putus : 19-09-2024 — Upload : 24-09-2024
Putusan PN Oelamasi Nomor 41/Pid.Sus/2024/PN Olm
Tanggal 19 September 2024 — Penuntut Umum:
1.Priastami Anggun Puspita Dewi, S.H., M.H.
2.Lintang Agustina Roesadi, SH
3.Bagus Adi Pradita, S.H., M.Kn
Terdakwa:
ABERSON NOBERTUS BEIS
510
  • li>
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Unit Sepeda motor merek Yamaha Vixion Nomor Polisi DH 3259 HR;
    • 1 (satu) Lembar STNK Nomor Polisi DH 3259 HR atas nama NAZURIANTO