Ditemukan 1 data
1.Mikha Dewiyanti Putri, S.H.
2.Tri Hantoro, S.H.
Terdakwa:
DWI WIJAYANTO Bin WAGIYO (Alm)
18 — 12
Dikembalikan kepada Saksi Ngadiyo bin Ndarmuji.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);