Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-11-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan PN BLITAR Nomor 415/Pid.B/2014/PN Blt
Tanggal 19 Nopember 2014 — SRIONO Als NDEBEK Bin TUKIRAN
696
  • Menyatakan terdakwa SRIONO Als NDEBEK Bin TUKIRAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap orang dengan melawan hak ? . Mempidanakan terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan.
    SRIONO Als NDEBEK Bin TUKIRAN
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Blitar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dalam tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa ; Nama Lengkap : SRIONO Als NDEBEK BinTUKIRANTempat Lahir : BlitarUmur/Tanggal Lahir : 25 TahunJenis Kelamin : Laki LakiKebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Dusun Banyuurip Rt.01/04Desa SumberinginKecamatan SanankulonKabupaten BlitarAgama ; IslamPekerjaan
    Menyatakan Terdakwa SRIONO Als NDEBEK Bin TUKIRAN bersalahmelakukan tindak pidana PENGEROYOKAN sebagaimana diatur dalampasal 170 Ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman penjara selama1 (satu) tahundikurangi selama dalam tahanan ;3.
    pembelaan Terdakwa yang disampaikan secara lisanpada tanggal 12 Nopember 2014 pada pokoknya mohon keringanan hukuman ;Setelah mendengar pula replik Jaksa Penuntut Umum dan Duplik Terdakwayang masingmasing disampaikan pada sidang tanggal 19 Nopember 2014 padapokoknya masingmasing tetap pada pendiriannya ;Menimbang, bahwa terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah didakwakansebagaimana tersebut dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tanggal 18September 2014 ;Dakwaan :en Bahwa ia terdakwa SRIONO Als NDEBEK
    Bin TUKIRAN danKUSNARI Al GOMBLOH langsung memukul saksi BAYU EKO PRISMAWANmengenai bagian wajah (muka) sebelah kiri tepatnya mata kiri, lalu saksi BAYU EKOPRISMAWAN lari masuk kedalam rumah PAK KARTO (MBAH GURU) namun dikejar oleh terdakwa SRIONO Als NDEBEK Bin TUKIRAN (Alm) dan KUSNARI AlGOMBLOH.Seen Bahwa sesampainya di dalam rumah PAK KARTO (MBAH GURU) terjadicekcok mulut antara terdakwa dengan saksi BAYU EKO PRISMAWAN dan tibatibaterdakwa SRIONO Als DEBEK Bin TUKIRAN melakukan pemukulan lagi
    Menyatakan terdakwa SRIONO Als NDEBEK Bin TUKIRAN terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamelalukan kekerasan terhadap orang dengan melawan hak ;2. Mempidanakan terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanisebelum putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;4.
Putus : 30-05-2013 — Upload : 30-10-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 223/Pid.B/2013/PN.Blt
Tanggal 30 Mei 2013 — KUSNARI Als. GOMBLOH Bin SUTRISNO
317
  • Saksi BAYU EKO :e bahwa pada kali MIngegu tanggal 14 Oktober 2012 saki= jam 01.00 WIB sewaktusaksi korban hi:sada di rumah Mbah Karto puking dari Ironton pertunjukanwayang tibatiba &Jiang dua orang langsung mengemyok dan memukuli saksiketban.Bahwa yang melakukan penggeroyokan itu adalah SRIONO Ms NDEBEK (DP0)dan terdakwa KUSNARI Ms GOMBLOH..Bahwa saksi korban suda.h mengerali SRIONO Ms DEBEK (DPO) karena antarasaksi dengan pelaku mamas ada hubangan family sedangkan sama tadakwaKUSNAR1 Ms GOMBLONH
    BAYU EKO PRISMAWAN sedangkan pelakunya adalah SRIONOAls NDEBEK (DPO) dan terdakwa KUSNARI Ms GOMBLOH.Bahwa benar saksi mengetahui kejadian terselbut karena saksi juga berada di TKPyailu di dalam rumah Sdr. NIBAH KARTOBahwa benar awalnya saksi bersama dengim korban dan teman korban yangbernama Sdr.
    ARIS masuk rumah dan sedang duduk bersama di ranjang ribaribadatang SRIONO Ms NDEBEK dan KUSNARI Ms GOMBLOH memang,gilkorban dawn suara keras akan tetapi korban tidak man mendatangi kedua orangtersebut selanjuinya kedua twang tersebut mendatangi korban dan mengeroyokankorbane Bahwa benar saksi mehliat SRIONO Als NDEBEK dan KUSNARI MsGOMBLOH mengeroyok korban menggumakan langan kosong dengan cammemukuli korban dan menendang tubuh korban himggit korban jatuh terstmgkurdengun maia sebelah kin lebam
    Mapselama 3 (riga) hariMenimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut terdakwa membenarkan ;Menimbang, bahwa terdakwa di persidangan telah memberi keterangan sebagaiberikut :e Bahwa pada ban Minggu langgal 14 Oktobcr 2013 sekira jam 0030 V/lb beitempat dinun MBAH KARTO Desa Sumbeningin, Kecamalan Sanankulon, Kabupaten Blitartezdakwa tdah melakukan penggeroyo&an tethadap korban BAYU EKOPRISMAWANe Bahwa semula path bail Minggu Iangll 14 Oktober 2013 sekira jam 0030 Wib tedakuabersama SRIONO Ms NDEBEK
    bahwaterdakwa adalah subyek hukum yang dipandangmampu bertanggung jawab, sehingga MajelisHakim menyatakan bahwa unsur Setiap orang terbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum.2 Unsur dengan terangterangan dan tenaga bersamamenggunakan kekerasan .Menimbang, bahwa Berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa yangsaling bersesuian bahwa terdakwa Sesuai kctaangan saksisaksi dan terdakwa bahu semulapada hail Minggu ianggal 14 Okiober 2013 sdira jam 0030 Wib tcnlakwa bersama denganSRIONO Ms NDEBEK
Putus : 18-11-2014 — Upload : 06-03-2015
Putusan PN BLITAR Nomor 425/Pid.B/2014/PN Blt
Tanggal 18 Nopember 2014 — - YANTO Als. PAK YANTO Bin MUNTAHA - KUSNARI Als. GOMBLOH Bin SUTRISNO
183
  • Saksi SRIONO Als NDEBEK dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi dihadapkan kedepan persidangan ini untuk didengarketerangan saksi sehubungan dengan Pengeroyokan .Bahwa saksi sudah kenal dengan terdakwa Yanto dan terdakwaKusnari ;Bahwa Pengroyokan terjadi pada hari Senin tanggal 14 Juli 2014sekitar jam 14.00 Wib bertempat didalam rumah terdakwa Yanto diDs. Sumber, Rt.03, Rw.04, Kec. Sanankulon, Kab.