Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-08-2011 — Upload : 25-10-2012
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 141/Pid.B/2011/PN.TL
Tanggal 8 Agustus 2011 — NDELONG Bin SAKIDI
266
  • NDELONG bin SAKIDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    NDELONG Bin SAKIDI
    Ndelong bin Sakidi telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaaan farmasitanpa memiliki ijin edar sebagaimana pasal 197 UURI no.36 tahun 2009 tentangkesehatan, pada surat dakwaan Primair 2.
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 197 joPasal 106 ayat (1) UURI No. 36 tahun 2009 tentang esehatan ; Subsidaier : Bahwa ia terdakwa SURIP BUDIONO Als NDELONG Bin SAKIDI pada hariSenin tanggal, 02 Mei 2011 sekira jam 01.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Mei 2011 bertempat di Dsn. Dawung RT.02/05 Desa Pringapus Kec. Dongko.Kab.
    Ndelong bin Sakidi dantelah membenarkan identitas dirinya sebagaimana telah tercantum dalam surat dakwaan,selama dipersidangan diketahui sehat jasmani dan rohani dan pada diri terdakwa tidakterdapat alasan pemaaf dan pembenar sehingga dipandang sebagai subyek hukum yangmampu bertanggung jawab menurut hukum atas perbuatannya, dengan demikian unsur initelah dibuktikan. Ad.2.
    Ndelong 0.0.0.0... cesses13als. Ndelong Bin Sakidi ditangkap polisi pada hari Senin tanggal 2 Mei 2011 sekira pukul01.00 wib dirumahnya terdakwa masuk Rt. 22/ 05 Ds. Pringapus, kec. Dongko Kab.Trenggalek karena kedapatan mengedarkan/ menjual pil dobel L kepada Deni Kurniawandan Sunarto tanpa ijin dari pihak yang berwenang. Bahwa terdakwa mendapat pil dobel Ldari sesorang bernama Heri alamat Ds. Bogo Kec./Kab.
    NDELONG bin SAKIDI, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki ijin edar ;Men atuhkant cccscccsaneszsserwen152. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SURIP BUDIONO als. NDELONG binSAKIDI dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan dan denda sebesarRp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar maka diganti dengan pidana kurungan' selama 2 (dua)3.
Register : 14-05-2020 — Putus : 25-06-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan PN LUWUK Nomor 103/Pid.B/2020/PN Lwk
Tanggal 25 Juni 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMAD FAIZAL AKBAR ILATO, SH
Terdakwa:
Tison H Ndelong alias Tison
6618
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Tison H Ndelong Alias Tison telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Tison H Ndelong Alias Tison dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa
    Penuntut Umum:
    MUHAMAD FAIZAL AKBAR ILATO, SH
    Terdakwa:
    Tison H Ndelong alias Tison
Register : 28-06-2011 — Putus : 04-08-2010 — Upload : 25-10-2012
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 142/Pid.B/2011/PN.TL
Tanggal 4 Agustus 2010 — SUNARTO Bin SALIM
546
  • masih termasuk dalamdaerah Hukum Pengadilan Negeri Trenggalek , dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan atau/ alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar ,perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Pada bulan April 2011 Wanto Als,Narimo (DPO) teman terdakwa mengeluh katanyabingung idak ada teman yang biasa membeli pil warna putih logo LL , kemudian bertanyakepada terdakwa apakah biasa membeli pil dimksud, selanjutnya terdakwa menghubungiSURIP BUDIONO ALS,NDELONG
    (dalam perkara lain)teman terdakwa alamat Ringin PituTulungagung, setelah menunggu beberapa hari Surip Budiono Als.Ndelong meghubungi HandPhone merk Nokia model 1680 C2 type RM394 warna hitam nomor sim card082141445586 milik terdakwa , setelah Surip Budiono Als,Ndelong mengetakan pil warnaputih logo LL dimaksud sudah ada terdakwa menawarkan terdakwa kepada Wanto Als.Narimo ........Narimo apakah jadi membeli , setelah Wanto Als.Narimo mengatakan membeli , selanjutnyaterdakwa menghubungi Surip Budiono
    Als Ndelong janjian dijalan dekat Tower masukDsn.Keser, Desa Pringapus Kec.Dongko Kab.
    Trenggalek, terdakwa melakukantransaksi lagi dengan membeli pil warna putih logo LL sebanyak 2 (dua) lotop @ Lotop berisi1.000, butir dengan harga Rp.820.000,(delapan ratus dua puluh rib ruiah) karena belumpunya uang terdakwa hanya menyerahkan uang sebagian besar Rp.550.000, (lima ratus limapuluh ribu rupiah) kepada Surip Budiono Als,Ndelong, selanjutnya pil sebanyak 2,000 butirdiserahkan kepada Wanto Als.Narimo kemudian terdakwa akan diberi upah berupa pil tersebutsebanyak 50 butir tetapi oleh Wanto
    (dalam perkara lain)teman terdakwa alamat Ringin PituTulungagung, setelah menunggu beberapa hari Surip Budiono Als.Ndelong meghubungi HandPhone merk Nokia model 1680 C2 type RM394 warna hitam nomor sim card082141445586 milik terdakwa , setelah Surip Budiono Als,Ndelong mengetakan pil warnaputih logo LL yang dimksud sudah ada terdakwa menawarkan terdakwa kepada WantoAls,Narimo apakah jadi membeli , setelah Wanto Als.Narimo mengatakan membeli ,selanjutnya terdakwa menghubungi Surip Budiono Als Ndelong
Putus : 11-08-2011 — Upload : 25-10-2012
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 143/Pid.B/2011/PN.TL
Tanggal 11 Agustus 2011 — DENI KURNIAWAN Alias KEDU Bin HENRI
255
  • warna putih logo LLtersebut kepala menjadi pusing, dan badan etrasa ringan, sedangkan terdakwa dalammemiliki, menyimpan, mengedarkan pilpil berlogo LL warna putih tersebut tidakmempunyai kewenangan atau keahlian apapun karena terdakwa bukan sebagai dokter,apoteker serta terdakwa tidak sedang sakit, maksud terdakwa menjual pil warna putihlogo LL tersebut untukmemperoleh keuntungan setiap bok sebsesar Rp.50.000,sedangkan terdakwa memperoleh pil warna putih logo LL membeli dari Surip BudionoAlias Ndelong
    Dongko KabupatenTrenggalek, yang sebelumnya SMS kepada Surip Budiono Als Ndelong dengan handphone milik terdakwa menanyakan ada barang atau tidak kalau Surip Budionomengatakan ada maka selanjutnya janjian dekat Tower masuk Dusun Keser DesaPringapus Kec.Dongko Kabupaten Trenggalek, terdakwa menjualnya kepada Subuhsebanyak 40 butir, sampai akhirnya perbuatan terdakwa diketahui oleh petugas PolresTrenggalek sehingga dilakukan penangkapan dan setelah dilakkan penggeledahan padadiri terdakwa ditemukan
    lain) sebanyak 2 kali yang pertama pada bulan April2011 sekira jam 15.00 wib membeli sebanyak 100 butir dan yang kedua pada hariMinggu tanggal 01 Mei 2011 sekira jam 08.00 wib sebanyak1(satu) lotop berisi 1000(seribu) butir dengan harga Rp.450.000,(empat ratus lima puluh ribu rupiah) yangdikemas dalam plastic warna putih, pembelian yang pertama dan kedua bertransaksidijalan dekat Tower masuk Dusun Keser Desa Pringapus Kec.Dongko KabupatenTrenggalek, yang sebelumnya SMS kepada Surip Budiono Als Ndelong
    Saksi SURIP BUDIONO Alias NDELONG Bin SAKIDI : Keterangan Para saksi tersebut sama dengan keterangan saksi yang terdapat dalamBAP Penyidik ; Menimbang, bahwa atas keterangan saksi saksi tersebut Terdakwa membenarkan; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan barang barang bukti berupa : 1 (satu) tas kresek warna hitam berisi 824(delapan ratus dua puluh empat) butir pilwarna putih logo LL di kemas dalam plastic warna putih 1(satu) lembar kertasrokok grenjeng dan 3 (tiga) lembar klip plastic