Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2022 — Putus : 14-02-2022 — Upload : 17-01-2023
Putusan PN BANJARBARU Nomor 7/Pid.B/2022/PN Bjb
Tanggal 14 Februari 2022 —
2.WAN ACHMAD FERDIANSHAH, SH
Terdakwa:
NEDIRIANTO Als NEDI Bin NAPU LIMA Alm.
5415
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa NEDIRIANTO alias NEDI bin NAPU LIMA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja secara terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primer Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun

    2.WAN ACHMAD FERDIANSHAH, SH
    Terdakwa:
    NEDIRIANTO Als NEDI Bin NAPU LIMA Alm.