Ditemukan 2 data
POLSEK MOJOTORO
Terdakwa:
KIKI NELASARI
32 — 7
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa Kiki Nelasari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras tanpa ijin;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah
23 — 23
Desianty Nelasari binti Ir. Anas Isrin (anak kandung perempuan)
adalah sebagai ahli waris dari alm. Anas Isrin bin H.Isrin
4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 746.000.00 (tujuh ratus empat puluh enam ribu ).