Ditemukan 7 data
Rizki Adrian, S.H
Terdakwa:
1.MEDI SANTIKA Bin M.ROSI
2.RIKO NELINDRA Bin SYAFIUDIN
29 — 0
Rosidan Terdakwa IIRiko Nelindra Bin Syafiudintersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkansebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaIoleh karena itudengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan, dan Terdakwa II selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan
Penuntut Umum:
Rizki Adrian, S.H
Terdakwa:
1.MEDI SANTIKA Bin M.ROSI
2.RIKO NELINDRA Bin SYAFIUDIN
Rizki Adrian, S.H
Terdakwa:
1.RIKO NELINDRA Bin SYAFIUDIN
2.MEDI SANTIKA Bin M. ROSI
37 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Riko Nelindra Bin Syafiudin dan Terdakwa II Medi Santika Bin M.
Penuntut Umum:
Rizki Adrian, S.H
Terdakwa:
1.RIKO NELINDRA Bin SYAFIUDIN
2.MEDI SANTIKA Bin M. ROSI
Terbanding/Terdakwa I : RIKO NELINDRA Bin SYAFIUDIN
Terbanding/Terdakwa II : MEDI SANTIKA Bin M. ROSI
70 — 0
., tanggal 28 Agustus 2023 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa I, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan terdakwa I Riko Nelindra Bin Syafiudin dan terdakwa II Medi Santika Bin M.
Pembanding/Penuntut Umum : Rizki Adrian, S.H
Terbanding/Terdakwa I : RIKO NELINDRA Bin SYAFIUDIN
Terbanding/Terdakwa II : MEDI SANTIKA Bin M. ROSI
BERTHA CAMELIA SH
Terdakwa:
TEDI LESMANA PUTRA Als TEDI Bin JOKO SISWOYO
54 — 19
berupa:
- 1 ( satu) unit Handphone Merk Samsung Galaxy A9PRO6 warna Gold dengan Imei 1 : 352509/08/003759/7 dan Imei : 352509/08/003759/5 Dikembalikan kepada saksi ARMA LUSIANI Alias LUSI Binti ALI MUDA;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Sonic Nopol : BD 2543 CQ warna Putih;
Dikembalikan kepada saksi RIKO NELINDRAMenyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Galaxy A9PRO6 warna Golddengan Imei 1 : 352509/08/003759/7 dan Imei : 352509/08/003759/5Dikembalikan kepada saksi ARMA LUSIANI Alias LUSI Binti ALIMUDA; 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Sonic Nopol : BD 2543 CQ warna PutihDikembalikan kepada saksi RIKO NELINDRA Als RIKO Bin SYAFIUDIN; Uang tunai sebesar Rp. 820.000, (delapan ratus dua puluh ribu rupiah) Uang tunai sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah)Dikembalikan kepada
RIKO NELINDRA Als RIKO Bin SYAFIUDIN,di depan sidang setelah diSumpah menerangkan sebagai berikut :Halaman 5dari13 Putusan Nomor583/Pid.B/2018/PN.BglBahwa pada hari Senin tanggal 27 Agustus 2018 sekira Pukul 21.15 wibdi Simpang lampu merah KM 8 Kecamatan Gading Cempaka KotaBengkulu telah terjadi pencurian dengan kekerangan yang dilakukan olehterdakwa dan saksi Farel berupa 1 (Satu) unit HP Merk Samsung GalaxyA9 Warno Gold milik saksi Arma.Bahwa pada saat terdakwa dan saksi Farel melakukan tindak
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Galaxy A9PRO6 warna Golddengan Imei 1 : 352509/08/003759/7 dan Imei : 352509/08/003759/5Dikembalikan kepada saksi ARMA LUSIANI Alias LUSI Binti ALIMUDA; 1 (Satu) unit Sepeda Motor Honda Sonic Nopol : BD 2543 CQ warnaPutih;Dikembalikan kepada saksi RIKO NELINDRA Als RIKO BinSYAFIUDIN; Uang tunai sebesar Rp. 820.000, (delapan ratus dua puluh ribu rupiah); Uang tunai sebesar Rp. 500.000.
98 — 0
MENGADILI:
- MenyatakanAnakRiko Nelindra Bin Syafiudintersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengajamelakukan tipu muslihat terhadap Anak melakukan persetubuhan dengan orang lainsebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pelatihan kerja selama 6 (enam) bulan;
86 — 20
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Pengadilan Negeri Arga Makmur tanggal 24 Desember 2021, Nomor 18/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Agm yang dimintakan banding sekedar mengenai kualifikasi tindak pidana sehingga berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Anak Riko Nelindra
FARDANA KUSUMAH,S.H.
Terdakwa:
AGUNG SETIAWAN Bin MUTAHIDIN
61 — 34
RIKO NELINDRA, terdakwa dan Saksi Samsul denganmendengar penjelasan Korban tersebut beberapa hari kemudian Ibukorban mendatangi Kantor Polsek Ketahun dan melaporkan atas apa yangterjadi terhadap Korban;Bahwa ada perdamaian antara saksi dengan orang tua terdakwa danSaksi Samsul pada tanggal 22 Agustus 2019 yang disaksikan oleh KepalaDesa Air Pandan;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya;Saksi EKA APRILIANI Binti MIMIN, keterangannya dibacakandipersidangan