Ditemukan 1 data
11 — 4
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Pendi bin Jambi ) dengan Pemohon II ( Nenghati binti Amri ) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 1998 di Desa Rantau Durian Asli, Kecamatan Lempuing Jaya , Kabupaten Kabupaten Ogan Komering Ilir;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah
PENETAPANNomor 0001/Pdt.P/2019/PA.KagKea, : .a7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kayuagung yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Itsbat Nikah (Pengesahan Nikah) yang diajukan oleh:Pendi bin Jambi, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal di Dusun III, RT.01, Desa Rantau DurianAsli, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering lir,sebagai Pemohon I;Nenghati
Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini kiranya berkenan menjatuhkan penetapanyang amarnya sebagai berikut:1.2.Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon;Menyatakan sah perkawinan Pemohon ( Pendi bin Jambi ) denganPemohon II ( Nenghati binti Amri ) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli1998 di Kabupaten Ogan Komering llir ;. Menetapkan biaya perkara berdasarkan peraturan yang berlaku;HlIm. 3 dari 13 hlm.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Pendi bin Jambi ) denganPemohon II ( Nenghati binti Amri ) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli1998 di Desa Rantau Durian Asli, Kecamatan Lempuing Jaya , KabupatenKabupaten Ogan Komering Ilir;3.