Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 12-02-2024
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 148/Pid.B/2023/PN Mtw
Tanggal 10 Januari 2024 —
Terdakwa:
DORIS NEPOLION alias DORIS bin GLORI
3123
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Doris Nepolion alias Doris bin Glori tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana

    Terdakwa:
    DORIS NEPOLION alias DORIS bin GLORI