Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2024 — Putus : 29-05-2024 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 500/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 29 Mei 2024 — Pemohon:
NERMAWATY PURBA
62
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1271-LT-27102014-0085 atas nama NERMAWATY PURBA yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 27 Oktober 2014, yang semula nama Ibu Pemohon Tertulis SARLIANA BR BAGARIANG dan diperbaiki menjadi SARLIANI SIBAGARIANG sesuai dengan Kartu Tanda
    Pemohon:
    NERMAWATY PURBA